Dana Tugas Pembantuan

Apa itu Dana Tugas Pembantuan?

Arti Dana Tugas Pembantuan dalam istilah Keuangan adalah: dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh Daerah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait