Administrasi Pekerjaan Sosial

Apa itu Administrasi Pekerjaan Sosial ?

Arti Administrasi Pekerjaan Sosial dalam istilah Sosial adalah: 1) salah satu metode bantu dalam praktek pekerjaan sosial yang bertujuan untuk mengelola organisasi pelayanan sosial; 2) segenap proses penyelenggaraan dan pelaksanaan usaha kerja sama sekelompok orang yang terorganisasi dan terkoordinasi dengan baik, dengan menggunakan sumber fasilitas yang ada untuk memberikan pertolongan sosial kepada masyarakat (individu, kelompok, masyarakat) dapat meningkatkan fungsi sosialnya dan taraf kehidupannya

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait