Sekretaris DPRD
Apa itu Sekretaris DPRD?
Arti Sekretaris DPRD dalam istilah Keuangan adalah: Sekretaris DPRD adalah Pejabat Perangkat Daerah yang memimpin Sekretariat DPRD. PP 24 Tahun 2004
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.