Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI )

Apa itu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI ) ?

Arti Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI ) dalam istilah Sosial adalah: Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden dan mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi (Perpres RI No. 81 tahun 2006 tentang Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia)

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait