Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan

Apa itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan?

Arti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BPJS Kesehatan dalam istilah Keuangan adalah: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yangselanjutnya disingkat BPJS Kesehatan adalah badanhukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan. Perpres 32 Tahun 2014

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait