Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 29/11/2017 12:11:00 TUP (Tambahan Uang Persediaan) TUP (Tambahan Uang Persediaan)
TUP (Tambahan Uang Persediaan)
Apa itu TUP (Tambahan Uang Persediaan)?
Arti TUP (Tambahan Uang Persediaan) dalam istilah Keuangan adalah: Uang muka yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam 1 (satu) bulan melebihi pagu UP yang telah ditetapkan.
sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.