DPA-SKPD

Apa itu DPA-SKPD?

Arti DPA-SKPD dalam istilah Keuangan adalah: DPA-SKPD adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran/pengguna barang. Permendagri 72 Tahun 2012

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait