DPA-SKPD
Apa itu DPA-SKPD?
Arti DPA-SKPD dalam istilah Keuangan adalah: DPA-SKPD adalah dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran/pengguna barang. Permendagri 72 Tahun 2012
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.