Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri

Apa itu Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri?

Arti Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri dalam istilah Keuangan adalah: kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan pemberi Pinjaman Dalam Negeri

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait