Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 29/11/2017 3:35:00 Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri
Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri
Apa itu Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri?
Arti Perjanjian Pinjaman Dalam Negeri dalam istilah Keuangan adalah: kesepakatan tertulis mengenai pinjaman antara Pemerintah dan pemberi Pinjaman Dalam Negeri
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.