Subjek Pajak
Apa itu Subjek Pajak?
Arti Subjek Pajak dalam istilah Keuangan adalah: orang pribadi atau Badan yang dapat dikenakan Pajak
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.