Carry Forward/Carry Over
Apa itu Carry Forward/Carry Over?
Arti Carry Forward/Carry Over dalam istilah Keuangan adalah: Hak untuk menggunakan sisa alokasi anggaran yang telah melampaui jangka waktu yang diberikan sebelumnya.
sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.