Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 30/11/2017 9:01:00 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD
Apa itu Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD?
Arti Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD dalam istilah Keuangan adalah: Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah. Permendagri No. 64 Tahun 2013
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.