PPTK
Apa itu PPTK?
Arti PPTK dalam istilah Keuangan adalah: (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.