Kekerasan Seksual

Apa itu Kekerasan Seksual ?

Arti Kekerasan Seksual dalam istilah Sosial adalah: Setiap perbuatan yang berupa pemaksaan hubungan seksual , pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak wajar, dan/atau tidak sesuai, pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untyk komersial dan/atau dengan tujuan tertentu (UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait