Spending Authority/Kewenangan penggunaan anggaran

Apa itu Spending Authority/Kewenangan penggunaan anggaran?

Arti Spending Authority/Kewenangan penggunaan anggaran dalam istilah Keuangan adalah: Kewenangan untuk melaksanakan anggaran yang telah disahkan. Dalam hal ini adalah Kementrian/Lembaga.

 

sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)

Tags:

Pencarian Terkait