Aksesibilitas bagi Penyandang Cacat

Apa itu Aksesibilitas bagi Penyandang Cacat ?

Arti Aksesibilitas bagi Penyandang Cacat dalam istilah Sosial adalah: Kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. (UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, PP No. 43 tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat).

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait