Switcher
Apa itu Switcher?
Arti Switcher dalam istilah Keuangan adalah: Pihak ketiga (swasta) yang independen sebagai penengah antara pihak pengelola MPN-G2 (DJPBN) dengancollecting agent. Tugas utamanya antara lain adalah melakukan switching, settlement dana dan proses rekonsiliasi data transaksi penerimaan negara.
sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.