Kerja Sama Pemanfaatan
Apa itu Kerja Sama Pemanfaatan?
Arti Kerja Sama Pemanfaatan dalam istilah Keuangan adalah: Kerja Sama Pemanfaatan adalah pendayagunaan Barang Milik Negara/Daerah oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan negara bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya. PP 27 Tahun 2014
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.