Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 03/12/2017 9:16:00 Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD
Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD
Apa itu Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD?
Arti Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD dalam istilah Keuangan adalah: Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah perangkat daerah pada pemerintah daerah selaku pengguna anggaran/pengguna barang. Permendagri No. 64 Tahun 2013
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.