Instansi Vertikal

Apa itu Instansi Vertikal?

Arti Instansi Vertikal dalam istilah Keuangan adalah: Instansi Vertikal adalah perangkat Departemen dan atau Lembaga Pemerintah Non Departemen di Daerah. PP 24 Tahun 2004

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait