Instansi Vertikal
Apa itu Instansi Vertikal?
Arti Instansi Vertikal dalam istilah Keuangan adalah: Instansi Vertikal adalah perangkat Departemen dan atau Lembaga Pemerintah Non Departemen di Daerah. PP 24 Tahun 2004
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.