Koreksi

Apa itu Koreksi?

Arti Koreksi dalam istilah Keuangan adalah: Koreksi adalah tindakan pembetulan secara akuntansi agar akun/pos yang tersaji dalam laporan keuangan entitas menjadi sesuai dengan yang seharusnya. Permendagri No. 64 Tahun 2013

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait