Kegiatan Tahun Jamak
Apa itu Kegiatan Tahun Jamak?
Arti Kegiatan Tahun Jamak dalam istilah Keuangan adalah: kegiatan yang dianggarkan dan dilaksanakan untuk masa lebih dari 1 (satu) tahun anggaran yang pekerjaannya dilakukan melalui kontrak tahun jamak
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.