SPT (Surat Perintah Transfer)

Apa itu SPT (Surat Perintah Transfer)?

Arti SPT (Surat Perintah Transfer) dalam istilah Keuangan adalah: Surat Perintah yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara atau KPPN untuk pemindahbukuan dana antar Rekening Milik BUN.

 

sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)

Tags:

Pencarian Terkait