DAK

Apa itu DAK?

Arti DAK dalam istilah Keuangan adalah: (Dana Alokasi Khusus) dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait