Vendor/Penyedia barang dan jasa

Apa itu Vendor/Penyedia barang dan jasa?

Arti Vendor/Penyedia barang dan jasa dalam istilah Keuangan adalah: Pihak ketiga yang menyediakan barang dan jasa pada pemerintah dalam hal ini satuan kerja.

 

sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)

Tags:

Pencarian Terkait