Izin Lokasi Perkebunan

Apa itu Izin Lokasi Perkebunan?

Arti Izin Lokasi Perkebunan dalam istilah perkebunan adalah: Izin yang diberikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten / Kodya setempat untuk pengembangan usaha perkebunan

 

sumber: Kamus Perkebunan Dinas Perkebunan Jawa Barat

Tags:

Pencarian Terkait