Pinjaman Dalam Negeri

Apa itu Pinjaman Dalam Negeri?

Arti Pinjaman Dalam Negeri dalam istilah Keuangan adalah: setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi Pinjaman Dalam Negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu sesuai dengan masa berlakunya

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait