Kuasa Pengguna Anggaran
Apa itu Kuasa Pengguna Anggaran?
Arti Kuasa Pengguna Anggaran dalam istilah Keuangan adalah: pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.