Kuasa Pengguna Anggaran

Apa itu Kuasa Pengguna Anggaran?

Arti Kuasa Pengguna Anggaran dalam istilah Keuangan adalah: pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan pengguna anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait