Kas Umum Daerah

Apa itu Kas Umum Daerah?

Arti Kas Umum Daerah dalam istilah Keuangan adalah: tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh kepala daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait