Zat tambahan

Apa itu Zat tambahan?

Arti Zat tambahan dalam istilah Farmasi & kedokteran adalah: zat yang ditambahkan pada suatu sediaan untuk mempertinggi kegunaan, kemantapan, keawetan, dan sebagai zat warna, dimana dalam jumlah yang digunakan tidak membahayakan, tidak mengganggu, dan tidak mengurangi khasiat obat, tidak boleh mengganggu pemeriksaan penetapan kadar.

 

sumber: Kamus Kefarmasian | Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan

Pencarian Terkait