BLUD-Unit Kerja
Apa itu BLUD-Unit Kerja?
Arti BLUD-Unit Kerja dalam istilah Keuangan adalah: Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang menerapkan PPK- BLUD
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.