Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 08/12/2017 8:12:00 Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri
Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri
Apa itu Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri?
Arti Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri dalam istilah Keuangan adalah: kesepakatan tertulis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengenai penerusan Pinjaman Luar Negeri yang diperoleh Pemerintah
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.