SPP Retur Kas Negara (Surat Permintaan Pembayaran Retur Kas Negara)

Apa itu SPP Retur Kas Negara (Surat Permintaan Pembayaran Retur Kas Negara)?

Arti SPP Retur Kas Negara (Surat Permintaan Pembayaran Retur Kas Negara) dalam istilah Keuangan adalah: Suatu dokumen yang diterbitkan oleh KPPN yang berisi permintaan pembayaran tagihan kepada negara berdasarkan Surat Permintaan Pembayaran Kembali dari Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga.

 

sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)

Tags:

Pencarian Terkait