Pemulihan Korban

Apa itu Pemulihan Korban ?

Arti Pemulihan Korban dalam istilah Sosial adalah: Segala upaya untuk menguatkan korban kekerasan dalam rumah tangga agar lebih berdaya, baik secara fisik maupun psikis. (PP No. 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Dan Kerja Sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait