Kendaraan Bermotor

Apa itu Kendaraan Bermotor?

Arti Kendaraan Bermotor dalam istilah Keuangan adalah: Kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda besertagandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat, dandigerakkan oleh peralatan teknik berupa motor atau peralatanlainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber dayaenergi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yangbersangkutan, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar yangdalam operasinya menggunakan roda dan motor dan tidakmelekar secara permanen serta kendaraan bermotor yangdioperasikan di air. Permendagri 26 Tahun 2014

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait