TOR (Term of Reference)/Kerangka acuan kerja

Apa itu TOR (Term of Reference)/Kerangka acuan kerja?

Arti TOR (Term of Reference)/Kerangka acuan kerja dalam istilah Keuangan adalah: Dokumen perencanaan kegiatan yang berisi penjelasan/keterangan mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, dan berapa perkiraan biayanya suatu kegiatan. Dengan kata lain, KAK berisi uraian tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, masukan yang dibutuhkan, dan hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan.

 

sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)

Tags:

Pencarian Terkait