Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 09/12/2017 3:48:00 Urusan Pemerintahan Pilihan Urusan Pemerintahan Pilihan
Urusan Pemerintahan Pilihan
Apa itu Urusan Pemerintahan Pilihan?
Arti Urusan Pemerintahan Pilihan dalam istilah Keuangan adalah: Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki Daerah. UU Nomor 23 Tahun 2014
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.