Fasilitas kesehatan
Apa itu Fasilitas kesehatan?
Arti Fasilitas kesehatan dalam istilah Keuangan adalah: Fasilitas kesehatan adalah fasilitas pelayanan kesehatanyang digunakan untuk menyelenggarakan upayapelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif,kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan olehPemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat. Perpres 32 Tahun 2014
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.