Subcontract
Apa itu Subcontract?
Arti Subcontract dalam istilah Keuangan adalah: Mendelegasikan pekerjaan proyek atau sub-proyek pada kontraktor yang lebih kecil atau kepada organisasi/perusahaan lain.
sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.