SPPK (Surat Permohonan Pembayaran Kembali)

Apa itu SPPK (Surat Permohonan Pembayaran Kembali)?

Arti SPPK (Surat Permohonan Pembayaran Kembali) dalam istilah Keuangan adalah: Surat permohonan pembayaran yang diterbitkan oleh Kuasa PA yang ditujukan kepada KPPN atas dana retur SP2D yang telah disetorkan ke Kas Negara pada Bank/Pos Persepsi sebelum pelaksanaan SPAN.

 

sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)

Tags:

Pencarian Terkait