Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Apa itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ?

Arti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam istilah Sosial adalah: Badan Pemerintah Daerah yang melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana (PP No. 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana)

 

sumber: Glossary | Kementerian Sosial RI

Tags:

Pencarian Terkait