Tahun Pembuatan

Apa itu Tahun Pembuatan?

Arti Tahun Pembuatan dalam istilah Keuangan adalah: Tahun Pembuatan adalah tahun perakitan dan/atau tahun yangditetapkan berdasarkan registrasi dan identifikasi oleh pihakberwenang. Permendagri 26 Tahun 2014

 

sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah

Tags:

Pencarian Terkait