Tahun Pembuatan
Apa itu Tahun Pembuatan?
Arti Tahun Pembuatan dalam istilah Keuangan adalah: Tahun Pembuatan adalah tahun perakitan dan/atau tahun yangditetapkan berdasarkan registrasi dan identifikasi oleh pihakberwenang. Permendagri 26 Tahun 2014
sumber: Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kamus Keuangan Daerah
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.