Bank/Kantor Pos Penerima
Apa itu Bank/Kantor Pos Penerima?
Arti Bank/Kantor Pos Penerima dalam istilah Keuangan adalah: Bank umum/kantor pos tempat bendahara/pegawai/pihak ketiga membuka rekening untuk menerima penyaluran dana APBN sebagaimana tercantum pada Surat Perintah Pencairan Dana.
sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.