Bank/Kantor Pos Penerima

Apa itu Bank/Kantor Pos Penerima?

Arti Bank/Kantor Pos Penerima dalam istilah Keuangan adalah: Bank umum/kantor pos tempat bendahara/pegawai/pihak ketiga membuka rekening untuk menerima penyaluran dana APBN sebagaimana tercantum pada Surat Perintah Pencairan Dana.

 

sumber: Direktorat Jenderal Perbendaharaan – Kamis Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)

Tags:

Pencarian Terkait