Rumah Tangga Usaha Jasa Pertanian

Apa itu Rumah Tangga Usaha Jasa Pertanian?

Arti Rumah Tangga Usaha Jasa Pertanian dalam istilah Pertanian adalah: Rumah Tangga Usaha Jasa Pertanian adalah rumah tangga yang melakukan kegiatan usaha atas dasar balas jasa atau kontrak/secara borongan, seperti melayani usaha di bidang pertanian.

 

sumber: Sensus Pertanian 2013 – Kamus

Tags:

Pencarian Terkait