Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 19/01/2018 1:15:00 condition presedent/syarat hukum preseden condition presedent/syarat hukum preseden
condition presedent/syarat hukum preseden
Apa itu condition presedent/syarat hukum preseden?
Arti condition presedent/syarat hukum preseden dalam istilah Keuangan adalah: suatu peristiwa atau faktor yang dijadikan syarat hukum yang harus ada atau terjadi sebelum para pihak dalam suatu perjanjian melaksanakan hak dan kewajibannya.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.