Unit Pencacahan

Apa itu Unit Pencacahan?

Arti Unit Pencacahan dalam istilah Pertanian adalah: Perbedaan unit pencacahan pada ST2003 dengan ST2013 adalah pada ST 2003 Seluruh rumah tangga yang ada kegiatan pertanian (padi, palawija, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan). Hanya mencakup rumah tangga biasa. Sedangkan pada ST2013 hanya rumah tangga yang melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan untuk usaha (dijual/ditukar). Mencakup rumah tangga biasa, perusahaan, dan lainnya (yayasan, pesantren, dan sebagainya)

 

sumber: Sensus Pertanian 2013 – Kamus

Tags:

Pencarian Terkait