fasilitas penarikan kredit/line of credit

Apa itu fasilitas penarikan kredit/line of credit?

Arti fasilitas penarikan kredit/line of credit dalam istilah Keuangan adalah: janji sebuah bank untuk meminjamkan dana kepada seorang peminjam sampai jumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu pada masa datang serta dengan persyaratan tertentu.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait