eksepsi peremptoir
Apa itu eksepsi peremptoir?
Arti eksepsi peremptoir dalam istilah Keuangan adalah: eksepsi yang menghalangi dikabulkannya gugatan, misalnya oleh karena gugatan telah diajukan lampau waktu, dengan lain perkataan telah kadaluarsa, atau bahwa utang yang menjadi dasar gugatan telah dihapuskan.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.