eksepsi peremptoir

Apa itu eksepsi peremptoir?

Arti eksepsi peremptoir dalam istilah Keuangan adalah: eksepsi yang menghalangi dikabulkannya gugatan, misalnya oleh karena gugatan telah diajukan lampau waktu, dengan lain perkataan telah kadaluarsa, atau bahwa utang yang menjadi dasar gugatan telah dihapuskan.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait