Ghani Rozaqi
5 Ghani Rozaqi 30/01/2018 7:25:00 asuransi berlebih/overinsurance asuransi berlebih/overinsurance
asuransi berlebih/overinsurance
Apa itu asuransi berlebih/overinsurance?
Arti asuransi berlebih/overinsurance dalam istilah Keuangan adalah: kondisi dalam penutupan pertanggungan yang jumlah pertanggungannya lebih tinggi daripada nilai pasar objek asuransi itu sendiri.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.