guardian (ing), – pengampu; wali; yang menjadi wali/wakil, curator (bld)

Apa itu guardian (ing), – pengampu; wali; yang menjadi wali/wakil, curator (bld)?

Arti guardian (ing), – pengampu; wali; yang menjadi wali/wakil, curator (bld) dalam istilah Keuangan adalah: pengampu; wali; guardian; curator; istri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil setelah dipanggil/diperiksa oleh yang kompeten, maka Balai Harta Peninggalan (kantor : Wees Kamer) dapat menjadi pengampu si istri tadi demi untuk menyelamatkan, megurus harta kekayaan untuk kepentingan si anak dikemudian hari [vide: KUH Pdt Psl. 348]; Curator atau pengampu dari seorang gila bila mana si gila itu melakukan perbuatan yang menimbulkan akibat hukum si curator dapat dituntut membayar ganti rugi dan lain sebagainya [vide: RIB Psl. 3 bg].

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait