kuasa
Apa itu kuasa?
Arti kuasa dalam istilah Keuangan adalah: seseorang atau sekelompok orang advokat sesuai aturan perundang-undangan yang diberi kuasa oleh pelapor untuk mengurus kepentingannya berkaitan laporan pengaduan atau informasi di komisi yudisial.
sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan
Tags: Keuangan
Categorised in: Tak Berkategori
Comments are closed here.