kuasa

Apa itu kuasa?

Arti kuasa dalam istilah Keuangan adalah: seseorang atau sekelompok orang advokat sesuai aturan perundang-undangan yang diberi kuasa oleh pelapor untuk mengurus kepentingannya berkaitan laporan pengaduan atau informasi di komisi yudisial.

 

sumber: Glosarium | BPK RI JDIH – DB Peraturan

Tags:

Pencarian Terkait